Rabu, 14 Desember 2016

Etika Insinyur

Nama : Wanto I. Missa
NIM : 15060800074





Etika Profesi INSINYUR
Topik:
ü  Pengertian etika.
ü  Pengertian profesi dan profesionalisme
ü  Organisasi profesi dan Kode etik profesi
ü  Standar teknik
ü  Standar Managemen
ü  Peraturan dan Regulasi
ü  Aspek bisnis di bidang Produksi dan Desain
ü  Konsultan engineering
ü  Berbagai jenis profesi bidang Teknik Industri dan sertifikasi Profesi: Insinyur profesional dan sertifikasi internasional
ü  Studi kasus berkenaan dengan etika profesi: bidang teknik indutri, proses produksi;

Beberapa Definisi
v  Etika, dari bahasa Yunani ethos, artinya: kebiasaan atau watak
v  Moral, dari bahasa Latin mos (jamak: mores), artinya: cara hidup atau kebiasaan /adat.
v  Norma, dalam bahasa Inggris, norm, berarti aturan atau kaidah.
v  Nilai, dalam bhs Inggris value, berarti konsep tentang baik dan buruk baik yang berkenaan dengan proses atau hasil akhir.

PENGERTIAN ETIKA
Mengutip dari Bertens 2000, mempunyai arti :
1.      Ilmu tentang apa yang BAIK dan apa yang BURUK dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
2.      Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
3.      Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
PENGERTIAN ETIKA
Etika mempunyai dua makna yaitu :
1.      Etika berasal dari bahasa Yunani, ethos (tunggal) atau ta etha (jamak) yang berarti watak, kebiasaan dan adat istiadat.
2.      Berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seorang maupun suatu masyarakat yang diwariskan dari suatu generasi ke generasi yang lain.
3.      IDENTIK dengan pengertian moralitas
ETIKA dan MORALITAS
Ø  Moralitas berasal dari bahasa latin, mos (tunggal) atau mores (jamak) yang berarti adat istiadat atau kebiasaan.
Ø  Jadi etika dan moralitas mempunyai arti yang sama sebagai sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang konstan dan terulang dalam kurun waktu sehingga menjadi sebuah kebiasaan.
Empat aliran pemikiran etika
ü  Teori Empiris: etika diambil dari pengalaman dan dirumuskan sebagai kesepakatan
ü  Teori Rasional: manusia menentukan apa yang baik dan buruk berdasar penalaran atau logika.
ü  Teori Intuitif: Manusia secara naluriah atau otomatis mampu membedakan hal yang baik dan buruk.
ü  Teori Wahyu: Ketentuan baik dan buruk datang dari Yang Maha Kuasa.




PENGERTIAN ETIKET
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia “etiket”, yaitu : Etiket (Perancis) : adat sopan santun atau tata krama yang perlu selalu diperhatikan dalam pergaulan agar hubungan selalu baik.
BEDA ETIKA & ETIKET
K. Bertens memberikan 4 (empat) macam perbedaan etiket dengan etika, yaitu :
1.      Etiket menyangkut cara (tata acara) suatu perbuatan harus dilakukan manusia. Misal : Ketika saya menyerahkan sesuatu kepada orang lain, saya harus menyerahkannya dengan menggunakan tangan kanan. Jika saya menyerahkannya dengan tangan kiri, maka saya dianggap melanggar etiket.
ü  Etika menyangkut cara dilakukannya suatu perbuatan sekaligus memberi norma dari perbuatan itu sendiri. Misal : Dilarang mengambil barang milik orang lain tanpa izin karena mengambil barang milik orang lain tanpa izin sama artinya dengan mencuri. “Jangan mencuri” merupakan suatu norma etika. Di sini tidak dipersoalkan apakah pencuri tersebut mencuri dengan tangan kanan atau tangan kiri.
2.      Etiket hanya berlaku dalam situasi dimana kita tidak seorang diri (ada orang lain di sekitar kita). Bila tidak ada orang lain di sekitar kita atau tidak ada saksi mata, maka etiket tidak berlaku. Misal : Saya sedang makan bersama bersama teman sambil meletakkan kaki saya di atas meja makan, maka saya dianggap melanggar etiket. Tetapi kalau saya sedang makan sendirian (tidak ada orang lain), maka saya tidak melanggar etiket jika saya makan dengan cara demikian.
ü  Etika selalu berlaku, baik kita sedang sendiri atau bersama orang lain. Misal: Larangan mencuri selalu berlaku, baik sedang sendiri atau ada orang lain. Atau barang yang dipinjam selalu harus dikembalikan meskipun si empunya barang sudah lupa.
3.      Etiket bersifat relatif. Yang dianggap tidak sopan dalam satu kebudayaan, bisa saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain. Misal : makan dengan tangan atau bersendawa waktu makan.
ü  Etika bersifat absolut. “Jangan mencuri”, “Jangan membunuh” merupakan prinsip-prinsip etika yang tidak bisa ditawar-tawar.
4.      Etiket memandang manusia dari segi lahiriah saja. Orang yang berpegang pada etiket bisa juga bersifat munafik. Misal : Bisa saja orang tampil sebagai “manusia berbulu ayam”, dari luar sangat sopan dan halus, tapi di dalam penuh kebusukan.
ü  Etika memandang manusia dari segi dalam. Orang yang etis tidak mungkin bersifat munafik, sebab orang yang bersikap etis pasti orang yang sungguh-sungguh baik.



Etika profesi
·         Nilai benar-salah dan baik-buruk yang terkait dengan pekerjaan profesional
·         Nilai-nilai tersebut terkait dengan prinsip-prinsip profesionalisme (kapabilitas teknis, kualitas kerja, komitmen pada profesi)
·         Dapat dirumuskan ke dalam kode etik profesional yang berlaku secara universal Penegakan etika profesi melalui sanksi profesi (pencabutan lisensi)

Etika Organisasi
·         Konsep baik-buruk dan benar-salah yang terkait dengan kehidupan organisasi
·         Nilai tersebut terkait dengan prinsip-prinsip pengelolaan organisasi modern (efisiensi, efektivitas, keadilan, transparansi, akuntabilitas, demokrasi)
·         Dapat dirumuskan ke dalam kode etik organisasi yang berlaku secara universal
·         Dalam praktek penegakan kode etik organisasi dipengaruhi oleh kepentingan sempit organisasi, kepentingan birokrat, atau kepentingan politik dari politisi yang membawahi birokrat
·         Penegakan etika organisasi melalui sanksi organisasi
PRINSIP ETIKA DAN PERILAKU
a.       Kejujuran (Honesty)
b.      Memegang prinsip (Integrity)
c.       Memelihara janji (Promise Keeping)
d.      Kesetiaan (Fidelity)
e.        Kewajaran (Fairness)
f.       Suka membantu orang lain (Caring for other)
g.      Hormat kepada orang lain (Respect for other)
h.      Warga negara yang bertanggung jawab (Responbility citizenship)
i.        Mengejar keunggulan (pursuit of excellence)
j.        Dapat dipertanggungjawabkan (accountability)

Profesional (menurut KBBI)
a.       Bersangkutan dengan profesi
b.      Pekerjaan yang memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya
c.       Mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya (lawan dari amatir)
Syarat Pekerjaan Profesional
a.       Pekerjaan tersebut adalah untuk melayani orang banyak (umum)
b.      Bagi yang ingin terlibat dalam profesi dimaksud, harus melalui pelatihan yang cukup lama dan berkelanjutan
c.       Adanya kode etik dan standar yang ditaati berlakunya di dalam organisasi tersebut
d.      Menjadi anggota dalam organisasi profesi dan selalu mengikuti pertemuan ilmiah yang diselenggarakan oleh organisasi profesi tersebut
e.       Mempunyai media/publikasi yang bertujuan untuk meningkatkan keahlian dan ketrampilan anggotanya
f.       Kewajiban menempuh ujian untuk menguji pengetahuan bagi yang ingin menjadi anggota
g.      Adanya suatu badan tersendiri yang diberi wewenang oleh pemerintah untuk mengeluarkan sertifikat
Pekerjaan yang Memerlukan Standar
·         Menyangkut kepentingan orang banyak
·         Mutu hasilnya ditentukan
·         Banyak orang (pekerja) terlibat
·         Sifat dan mutu pekerjaan sama
·         Ada organisasi yang mengatur
Profesionalisme
·         Profesionalisme adalah suatu paham yang mencitakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan -- serta ikrar (fateri/profiteri) untuk menerima panggilan tersebut – untuk dengan semangat pengabdian selalu siap memberikan pertolongan kepada sesama yang tengah dirundung kesulitan di tengah gelapnya kehidupan (Wignjosoebroto, 1999).
3 Watak Profesionalisme
·         Tiga watak kerja yang merupakan persyaratan dari setiap kegiatan pemberian "jasa profesi" (dan bukan okupasi) ialah :
·          bahwa kerja seorang profesional itu beritikad untuk merealisasikan kebajikan demi tegaknya kehormatan profesi yang digeluti, dan oleh karenanya tidak terlalu mementingkan atau mengharapkan imbalan upah materiil;
·         bahwa kerja seorang profesional itu harus dilandasi oleh kemahiran teknis yang berkualitas tinggi yang dicapai melalui proses pendidikan dan/atau pelatihan yang panjang, ekslusif dan berat;
·         bahwa kerja seorang profesional -- diukur dengan kualitas teknis dan kualitas moral -- harus menundukkan diri pada sebuah mekanisme kontrol berupa kode etik yang dikembangkan dan disepakati bersama didalam sebuah organisasi profesi.
Arahnya?
·         untuk tetap mempertahankan idealisme yang menyatakan bahwa keahlian profesi yang dikuasai bukanlah komoditas yang hendak diperjual-belikan sekedar untuk memperoleh nafkah, melainkan suatu kebajikan yang hendak diabdikan demi kesejahteraan umat manusia.
Honor/Upah?
·         Kalau didalam peng-amal-an profesi yang diberikan ternyata ada semacam imbalan (honorarium) yang diterimakan, maka hal itu semata hanya sekedar "tanda kehormatan" (honour) demi tegaknya kehormatan profesi, yang jelas akan berbeda nilainya dengan pemberian upah yang hanya pantas diterimakan bagi para pekerja upahan saja.
Siapakah Kaum Profesional itu?
·         Awalnya:
·         para dokter dan guru -- khususnya mereka yang banyak bergelut dalam ruang lingkup kegiatan yang lazim dikerjakan oleh kaum padri maupun juru dakhwah agama -- dengan jelas serta tanpa ragu memproklamirkan diri masuk kedalam golongan kaum profesional
·         Bagaimana dengan INSINYUR, apakah termasuk profesional ?

Organisasi Profesi
v  Kaum profesional secara sadar mencoba menghimpun dirinya dalam sebuah organisasi profesi
v  yang cenderung dirancang secara EKSKLUSIF
v  yang memiliki VISI dan MISI untuk menjaga tegaknya kehormatan profesi,
v  mengontrol praktek-praktek pengamalan danpengembangan kualitas keahlian/ kepakaran, serta

v  menjaga dipatuhinya KODE ETIK PROFESI yang telah disepakati bersama